Sipro Kelompok 205

Sinergi Program Kelompok 205

img_2060-copy

Dalam beberapa obrolan bersama PPL, ketua GAPOKTAN, serta ketua KWT kami menyempatkan waktu untuk membongkar pemetaan serta perencanaan yang telah di buat oleh masing-masing lembaga pertanian di Desa Sinartanjung. Sebagai contoh, di tahun 2016 berbagai lembaga pertanian Sinartanjung baik dalam tingkat rw, dusun, maupun desa membuat peta rencana untuk mengembangkan skema agribisnis.

Dengan mengandalkan inovasi serta potensi sumber daya alam dan manusia, terutama dalam penguatan ketahanan pangan. Inovasi yang di buat tidak sebatas rencana, pengkajian di lakukan di berbagai sektor. PPL serta GAPOKTAN perlu memilah serta memahami kembali permasalahan baru yang timbul di masyarakat.

Misalnya, KWT atau Kelompok Wanita Tani sebagai lembaga yang paling dekat dengan masyarakat bertugas untuk mencermati karakteristik masyarakat sekitar. Bagaimana pola hidupnya, seperti apa aktivitas yang ia jalani, dan apa saja sarana serta prasarana yang dibutuhkan.

Pola komunikasi seperti ini di rancang agar program yang di buat nanti benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sederhananya, ada beberapa tahap yang harus di lewati sebelum lembaga pertanian desa mengambil keputusan, diantaranya :

  1. Musyawarah Dusun
  2. Musyawarah Desa
  3. Musyawarah Kecamatan
  4. Musyarawah Kota

Seperti yang telah di jabarkan dalam perencanaan partisipatif, KWT, GAPOKTAN, maupun PPL memiliki beberapa embrio konsep yang nantinya akan di ajukan dalam berbagai musyawarah. Rencana pembuatan kawasan hijau yang di gawangi oleh KWT Dewi Sinta melibatkan seluruh elemen masyarakat RW 06. Melalui ketua KWT Dewi Sinta yaitu ibu Uu Masunah, konsep kawasan hijau “digodog” bersama ketua RW, kepala dusun, pengurus PKK, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Tidak hanya menyentuh permasalahan mendasar, pengupayaan solusi bahkan mengiris beberapa aspek yang membawa dampak signifikan terhadap kultur masyarakat kedepan. Seperti program “Beras Sehat”. KWT, GAPOKTAN, PPL serta elemen masyarakat lainya bekerjasama untuk mengkaji urgensi serta manfaat dalam empat poin musyawarah.

Setelah di adakan diskusi lanjutan, pihak Dinas Pertanian Kota Banjar selaku fasilitator dalam musyawarah kota melempar kembali keputusan serta solusi yang telah terbentuk. Berapa besar anggaran dana di butuhkan, siapa eksekutornya, apakah pihak dusun, desa, kecamatan atau pun kota. Untuk program beras sehat, pihak Dinas Pertanian Kota Banjar melalui PPL berdiri sebagai pemegang proyek dengan alasan besarnya kucuran dana yang di butuhkan.

Dengan empat poin musyawarah, terbentuk sebuah sinergi yang mampu mengupas permasalahan secara tuntas. Sinergi yang dapat membawa efek langsung maupu tak langsung pada setiap sendi kehidupan masyarakat RW 06 Desa Sinartanjung.

Penulis: Kelompok 205

 

Leave a comment